Rumah - Berita - Rincian

Suara Larangan Plastik di Negara dan Wilayah Asia Tahun 2019

Selama bertahun-tahun, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap plastik, semakin banyak negara yang mulai memperhatikan kerusakan yang disebabkan oleh plastik terhadap lingkungan. Sejak larangan Tiongkok terhadap "sampah asing" dilarang, negara-negara Asia Tenggara telah kewalahan oleh tekanan besar dari peningkatan impor sampah, dan telah menerapkan larangan terhadap plastik. Dan para eks eksportir sampah plastik juga menghadapi situasi dimana sampah plastik tidak memiliki tempat untuk diekspor dan ditimbun di dalam negeri. “Citra perlindungan lingkungan” yang telah dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun sedang dipertaruhkan. Meskipun berada jauh di Afrika, meskipun tingkat ekonomi secara keseluruhan masih tertinggal, negara ini memiliki tekad yang lebih kuat untuk melarang plastik.

Pada tahun 2019, banyak negara dan wilayah yang menyuarakan pelarangan plastik. Mari kita ulas bersama-sama!

Asia

Mulai 1 Januari,Korea Selatanakan menerapkan larangan plastik di Seoul, Korea Selatan. Kemasan plastik selain film plastik ikan, daging, sayuran, dan kotak plastik untuk menyimpan barang di tempat penyimpanan dingin akan dilarang dan pedagang tidak diperbolehkan menggunakan dan menyediakan kemasan plastik sekali pakai kepada pelanggan-termasuk kantong plastik.

Pada tanggal 21 Februari,Cinalarangan komprehensif terhadap produksi, penjualan, dan penggunaan produk plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai secara hayati telah diberlakukan di Provinsi Hainan. Provinsi Hainan akan menetapkan dan menyempurnakan peraturan provinsi dan sistem standar untuk melarang produksi, penjualan, dan penggunaan produk plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai secara hayati. Pada akhir tahun 2020, provinsi ini akan melarang produksi, penjualan, dan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai secara hayati dan peralatan makan plastik. Pada akhir tahun 2025, seluruh provinsi akan melarang produksi, penjualan dan penggunaan produk plastik yang terdaftar di provinsi Hainan melarang produksi dan penjualan daftar produk non-biodegradable sekali pakai (percobaan)

Pada pertengahan-Maret, berita datang dariWilayah Cina Hong Kongbahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan tarif kantong plastik dari HK$50 MENJADI HK$1 dan mempersempit pengecualian untuk beberapa kantong belanja plastik.

Cina Makau, menurut "Macao Daily" melaporkan bahwa Undang-undang "Pembatasan Pasokan Kantong Plastik" Makau akan mulai berlaku pada tanggal 18 November. Undang-undang tersebut telah menetapkan biaya untuk kantong plastik. Setiap penjualan eceran kantong plastik dikenakan biaya MOP1 .

Pakistanpada tanggal 14 Agustus, Perintah Pembatasan Plastik Pakistan mulai berlaku. Pemerintah Pakistan akan mengambil tindakan tegas terhadap plastik sekali pakai. Di Islamabad dan sekitarnya, produksi, penjualan dan penggunaan berbagai kantong plastik sekali pakai akan dilarang. Peraturan serupa juga akan diterapkan di Punjab, Sindh dan tempat lain.

Kazakstanpada tanggal 20 September, Kementerian Ekologi, Geologi, dan Sumber Daya Alam Kazakhstan menandatangani sebuah memorandum dengan Asosiasi Pengusaha Nasional Atamécan dan Asosiasi Organisasi Ekologi pada hari yang sama, mengumumkan bahwa mereka akan secara bertahap membatasi gerai penjualan di seluruh negeri untuk menyediakan kantong plastik kepada pelanggan secara gratis. Menurut Menteri Ekologi, Geologi dan Sumber Daya Alam Mirzagaliyev, tindakan tersebut diharapkan dapat mengurangi konsumsi kantong plastik sebesar 30%. Prinsip-prinsip sukarela saat ini telah diadopsi, dan kantong plastik diharapkan akan sepenuhnya dilarang pada tahun 2025.

Indiapada tanggal 2 Oktober, India menerapkan larangan penggunaan plastik secara nasional dan secara ketat menerapkan produk plastik seperti kantong plastik, gelas plastik, dan sedotan. Pada bulan yang sama, India sekali lagi mengeluarkan "larangan plastik" perlindungan lingkungan maritim. Mulai tanggal 16 Oktober 2019, penggunaan peralatan makan plastik, kantong plastik sekali pakai, kotak plastik, botol cairan pencuci kurang dari 10 liter dalam botol di kapal transit dilarang dan jumlahnya mencapai wadah air minum kemasan 10 Liter; mulai 1 Januari 2020, kapal transit dilarang menggunakan berbagai kantong plastik, kotak plastik, film kemasan makanan, kemasan isolasi termal-anti guncangan, wadah plastik sub-kemasan, kantong kemasan, tutup botol kemasan, dll.

Filipinapada tanggal 7 November, Presiden Filipina Duterte mengusulkan larangan produk plastik sekali pakai. Sebelumnya, bintang tinju Filipina dan banyak anggota Senat juga telah mengusulkan rancangan undang-undang yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. RUU yang bertujuan menghilangkan polusi plastik ini masih dipertimbangkan di Kongres.

Jika Anda perlu menyesuaikan tas belanja atau kantong sampah yang 100% dapat dibuat kompos dan dapat terbiodegradasi, selamat datang di Hubungi kami!


Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai