Rumah - - Rincian

Tanzania Akan Menerapkan Larangan Kantong Plastik

  微信图片_20190529084011

Pada tanggal 16 Mei, kantor Wakil Presiden Tanzania mengumumkan bahwa larangan kantong plastik akan secara resmi diterapkan di daratan Tanzania mulai tanggal 1 Juni 2019. Dilarang mengimpor, mengekspor, memproduksi, menjual, menyimpan, memasok, dan menggunakan kantong plastik portabel dengan ketebalan penuh. Pelanggar dapat menghadapi denda atau penjara. Produk dan kemasan plastik yang melibatkan layanan medis, produk industri, konstruksi, pertanian, makanan, sanitasi, dan pembuangan limbah tidak tunduk pada pembatasan.

Pengumuman tersebut juga mengimbau semua orang asing yang bepergian ke Tanzania untuk tidak membawa kantong plastik portabel atau menggunakan kantong plastik portabel untuk mengemas produk di bagasi terdaftar ketika mereka tiba di Tanzania. Jika tidak, Anda akan diminta untuk menyerahkan produk kantong plastik yang relevan saat Anda memasuki negara tersebut.Kantong plastik penyegel ritsleting yang khusus digunakan untuk membawa perlengkapan mandi diperbolehkan masuk ke negara tersebut, namun tidak diperbolehkan untuk dibuang atau dibuang di Tanzania.

Kedutaan Besar Tiongkok di Tanzania dengan sungguh-sungguh mengingatkan warga Tiongkok di Tanzania dan warga negara yang akan pergi ke Tanzania untuk secara ketat mematuhi "larangan kantong plastik", menghindari membawa kantong plastik di dalam koper atau tas tangan saat memasuki Tanzania, dan tidak menggunakan kantong plastik di Tanzania untuk menghindari hukuman yang sesuai.

  Pada tanggal 23 Mei, Kantor Wakil Presiden Tanzania secara resmi mengeluarkan "Pedoman Penegakan Larangan Kantong Plastik di Tanzania".

微信图片_20190529083924

1. Tempat pemeriksaan “larangan plastik” meliputi toko, pasar, supermarket, gudang, imigrasi, pabrik dan tempat lain yang menjual kantong plastik.

2. Pemeriksa harus menunjukkan surat keterangan penegakan hukumnya sebelum melakukan penegakan hukum.

3. Petugas pemeriksa tidak diperbolehkan membuka tas pejalan kaki di jalan untuk memeriksa apakah ada kantong plastik.

4. Pengawas tidak boleh memasuki kawasan pemukiman untuk pemeriksaan atau menghentikan kendaraan di jalan untuk pemeriksaan.

5. apabila pada kendaraan ditemukan kantong plastik pada saat pemeriksaan karena sebab lain, maka pemeriksa dapat mengenakan sanksi seperti penyitaan, denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Apabila ditemukan penggunaan, penjualan, penyimpanan kantong plastik terlarang, maka kantong plastik tersebut langsung disita dan dikenakan denda. Mereka yang tidak membayar denda dalam jangka waktu yang ditentukan akan dituntut.

7. Pemeriksa menerbitkan tagihan resmi kepada pembayar denda.

8. Inspektur harus benar-benar mematuhi peraturan penegakan hukum, dilarang keras menegakkan hukum dengan kekerasan atau menahan personel ilegal.

9. Melawan penegakan hukum dan melakukan pelanggaran berulang kali akan dikenakan hukuman yang lebih berat seperti penahanan berdasarkan hukum.

Pada tanggal 25 Mei, Pusat Informasi Pemerintah Tanzania mengumumkan telepon konsultasi gratis "Larangan kantong plastik".

Mulai tanggal 27 Mei, Anda dapat menelepon atau mengirim pesan teks, WHATSAPP untuk berkonsultasi dengan kebijakan terkait "Larangan kantong plastik", masukan dan pertanyaan, dll.

Tas belanja kami yang 100% dapat dibuat kompos dan mudah terurai serta tas kaos non-anyaman-kami akan menjadi alternatif ramah lingkungan Anda.

Selamat datang untuk menghubungi kami untuk mempelajari lebih lanjut.

blob

Kirim permintaan

Anda Mungkin Juga Menyukai